Analisis kelayakan finansial usahatani merupakan studi kelayakan dan evaluasi usahatani yang bertujuan untuk menilai kelayakan usaha tersebut. Hasil analisis ini dapat dijadikan acuan oleh pengusaha dan investor untuk mempertimbangkan keputusan mereka menjalankan usaha yang direncanakan. Selain itu, hasil analisis kelayakan finansial usahatani juga dapat menjadi pedoman untuk mengukur kemampuan investasi yang dimiliki. Di samping aspek finansial, kriteria untuk menentukan kelayakan usahatani yaitu aspek pasasr, aspek manajemen, dan aspek produksi.
Kriteria yang menentukan kelayakan finansial suatu usaha yaitu[1]:
1. 1. Metode Net Present Value (NPV)
2. 2. Metode Rate of Return
3. 3. Metode Rasio
4. 4. Metode Payback
5. 5. Metode akuntansi
Ada juga beberapa metode lain untuk menentukan kelayakan finansial suatu usaha seperti Internal Rate of Return (IRR), Annual Equivalent Worth (AE), dan Benefit Cost Ratio (B/C), dan lain sebagainya. Namun, tulisan ini akan membahas mengenai analisis kelayakan finansial usahatani menggunakan NPV, Benefit Cost Ratio(B/C), IRR, dan Payback Period.
Net Preset Values (NPV)
Net present value (NPV) merupakan selisih dari nilai sekarang dari semua arus masuk kas (cash inflow) dan arus kas keluar (cash outflow) yang terkait dengan proyek investasi[1]. Apabila NPV lebih dari nol, usahatani tersebut meguntungkan dan layak diusahakan. Sebaliknya, jika NPV kurang dari 0, usahatani tersebut tidak layak diusahakan. Berikut ini merupakan rumus untuk menentukan NPV[2]:
dengan:
B = penerimaan perusahaan (Rp)
C = biaya produksi (Rp)
i = tingkat suku bunga (%)
t = tahun ke-t
n = umur ekonomis proyek.
Berdasarkan Park (2002) dalam Björnsdóttir (2010), aturan keputusan untuk NPV adalah:
Jika NPV > 0, terima investasi
Jika NPV = 0, tetap acuh tak acuh terhadap investasi
Jika NPV < 0, tolak investasi
Benefit Cost Ratio (B/C)
Benefit Cost Ratio merupakan metode yang bertujuan untuk mengukur jumlah NPV (+) dengan jumlah NPV (-). Metode ini menggambarkan berapa kali lipat manfaat (benefit) yang akan didapatkan dari biaya yang diinvestasikan. Berikut ini rumus B/C menurut Kadariah (1999):
dengan :
B = benefit social bruto (PV benefit)
C = biaya social bruto sehubungan dengan usaha (PV cost)
i = tingkat suku bunga (%)
n = umur ekonomis usaha
Internal Rate of Return (IRR)
Internal Rate of Return (IRR) adalah konsep yang didasarkan pada pengembalian modal yang diinvestasikan dalam hal investasi proyek[1]. Tujuan perhitungan IRR adalah mengetahui presentase keuntungan usaha tiap tahun. Berikut ini rumus perhitungan IRR[2]:
Payback Period
Payback period adalah metode untuk mengetahui jangka waktu investasi yang telah dikeluarkan melalui keuntungan yang diperoleh dari usahatani. Metode ini menentukan kapan usaha akan berada di titik impas (break even). Perlu digaris bawahi, metode ini tidak mengukur profitabilitas, hanya mengukur waktu yang diperlukan untuk mengembalikan investasi awal dan bukan keuntungan yang dihasilkan. Proposal investasi dianggap semakin baik, jika periode waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan investasi awal semakin sebentar. Payback period dinyatakan dalam satuan waktu, seperti bulan dan tahun.
Selain dari keempat metode yang telah dipaparkan, ada berbagai cara untuk mengukur kelayakan finansial atau investasi usaha, khususnya usahatani. Dalam berbagai artikel jurnal di Indonesia yang bertujuan untuk menganalisis kelayakan finansial usahatani, keempat metode inilah yang paling sering dipakai. Metode analisis ini dapat membantu seorang investor dan/atau pengusaha untuk mempertimbangkan serta memutuskan ke mana dana investasi mereka disalurkan. Oleh karena itu, penting bagi pelaku agribisnis untuk melakukan perencanaan usahatani sebelum melakukan usaha, salah satunya dengan melakukan analisis kelayakan finansial usaha ini.
Referensi:
[1] Björnsdóttir, A. R. 2010. Financial Feasibility Assessments. Building and Using Assessment Models for Financial Feasibility Analysis of Investment Projects. University of Iceland: School of Engineering and Natural Sciences. 82. (Lihat)